Banyak Bule Bertingkah Di Bali, Ternyata Ini Alasannya

KANALBERITA.CO – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengungkapkan penyebab banyaknya turis asing, umumnya bule, yang berulah di Bali. Menurutnya, terlalu banyak pelancong berkantong tipis yang masuk ke Pulau Dewata.


“Jadi permasalahan utama terkait orang asing di Bali adalah banyaknya wisatawan mancanegara (wisman) dengan pengeluaran rendah yang sering berbuat onar,” kata Silmy melalui siaran pers, Kamis (20/7/2023).


Di mata para wisatawan asing, lanjut Silmy, tak perlu banyak biaya untuk berlibur ke Bali.

“Karena Bali ini masuk ke dalam kategori tujuan wisata yang murah sehingga menarik turis yang berkantong tipis,” ujarnya.

Untuk itu, Silmy membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik untuk mengawasi warga negara asing (WNA) di Bali. Satgas ini ditargetkan melakukan 100 kali operasi pengawasan setiap bulan. Silmy menegaskan operasi akan berjalan sedemikian rupa tanpa mengganggu jalannya pariwisata.


Satgas dibentuk melalui penerbitan Surat Keputusan Dirjen (Direktur Jenderal) Imigrasi Nomor IMI-0187.GR.01.01 tanggal 23 Juni 2023 sebagai tindak lanjut maraknya pelanggaran hukum dan norma oleh orang asing di Bali yang terjadi belakangan.

“Satgas Bali Becik mengajak masyarakat Bali melaporkan orang asing yang melanggar ke nomor hotline 081399679966,” ujar Silmy.

Satgas Bali Becik terdiri dari beberapa unsur. Yakni, Ditjen Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.


Sesuai namanya, Silmy menjelaskan, pembentukan satgas bertujuan melakukan penertiban orang asing demi terwujudnya Bali yang lebih baik (Bali Becik).

Satgas Bali Becik memiliki masa tugas terbatas, yakni sampai 31 Desember 2023. Satgas ini diharapkan bisa menekan ulah turis asing, mayoritas bule, di Bali yang beberapa di antaranya sudah masuk kategori pelanggaran hukum.

Berita Terkait:  KPU Tetapkan Fauzi-Eva dan Fattah Jasin-Ali Fikri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep


Silmy jug menyebut Satgas Bali Becik juga sebagai respons atas kebijakan do’s and don’ts yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Yakni, 12 Kewajiban dan 8 Larangan Bagi Orang Asing.

“Dalam pelaksanaannya, tentunya kami juga bersinergi dengan aparat dan instansi terkait lainnya. Dengan satgas ini, semoga Bali Becik benar-benar bisa terwujud,” papar Silmy.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: