Gaji ke-13 ASN Segera Cair Juni 2023

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada Juni mendatang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 12 ayat (1) yang menyatakan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023. Komponen Gaji ke-13 pun sama dengan THR yang lalu.

“Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, dimana komponennya sama dengan THR tahun ini,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji 13, Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut, pelaksanaan teknis pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Adapun besaran THR yang diterima masing-masing ASN diatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut.

Dimana gaji ke-13 anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Bslanja Negara (APBN). Gaji ke-13 akan dicairkan kepada PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Berita Terkait:  Lirik Lagu Expectations, Singel Baru Kolaborasi Anne-Marie dan MINNIE (G)I-DLE

Komponen gaji ke-13 terdiri dari:

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan dalam bentuk uang;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja.

sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: