Jakarta – Komisi XI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja tertutup dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Rapat tertutup membahas Anggaran Tahunan BI (ATBI) 2023.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan rapat kerja hari ini menindaklanjuti rapat kerja terakhir pada 23 November 2022. Saat itu BI diberi kesempatan untuk merestrukturisasi kembali anggaran kebijakan yang selama ini dinilai masih campur aduk.
“Pada saat pembahasan rapat panja pengeluaran, BI diberi kesempatan untuk merestrukturisasi kembali terkait anggaran kebijakan yang selama ini kita ketahui anggaran kebijakannya itu masih campur baur dengan kegiatan-kegiatan yang menurut penilaian kita tidak termasuk langsung dengan anggaran kebijakan,” kata Dolfie di Gedung DPR RI, Senin (3/4/2023).
“Seperti perjalanan dinas kan nanti kalau diledekin masa laundry masuk anggaran kebijakan, dibercandain gitu kan nggak benar. Oleh karena itu rapat kerja ini kita ingin klasifikasi itu clear,” tambahnya.
Kedua, terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Menurut Dolfie, masih ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam ATBI usai omnibus law sektor keuangan itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2023.
Dolfie menjelaskan dalam UU BI ada dana cadangan BI yang terbagi dua. Pertama, cadangan umum yang dipergunakan untuk memupuk modal BI. Kedua, cadangan tujuan.
Cadangan tujuan dinilai belum pernah disampaikan kepada Komisi XI. Dengan hadirnya UU P2SK, cadangan tujuan disebut harus dilaporkan ke Komisi XI bahkan persetujuan Komisi XI terkait penggunaannya.
“Cadangan tujuan ini akan digunakan untuk apa. Karena pembahasan kita ini mengenai anggaran kebijakan dan cadangan tujuan BI, oleh karena itu memang rapat ini dilakukan secara tertutup,” tutur Dolfie.