Jakarta – Pemerintah akan menaikkan harga mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC). Terbaru, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menyebut insentif ini bakal segera berlaku. Kenaikan harga bahan baku menjadi salah satu alasan kenaikan harga mobil LCGC.
“Sekarang, sebentar lagi akan kita naikkan 5%,” katanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Senin (6/3/23).
Jika ada kenaikan 5%, maka harga mobil LCGC bakal terbang sekitar Rp 5-9 juta jika melihat rentang harga mobil LCGC saat ini. Sayangnya Ia tidak merinci kapan aturan ini segera berlaku, termasuk ketika ditanya kepastian berlaku di pekan ini.
“[Minggu ini?] Dalam waktu dekat,” sebutnya.
Kenaikan harga ini disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya kenaikan harga bahan baku serta ongkos logistik.
“Kita lihat harga bahan baku dan logistik harus ada penyesuaian. Adanya penyesuaian harga LCGC harapannya banyak produk industri otomotif melakukan inovasi,” sebutnya.
Dia menegaskan kenaikan harga ini tidak akan memberatkan masyarakat yang ingin membeli mobil segmen LCGC. Dengan begitu konsumen tetap banyak tertarik pada produk mobil murah ini sebab harganya tetap terjangkau. Hal ini bisa memacu pertumbuhan industri otomotif nasional.
“Penyesuaian harga harus dihitung betul, harus diperhitungkan daya beli juga inflasi, kenaikan persentase tak boleh dari angka inflasi. Harus tetap dijaga low cost dan green car,” tegasnya. (*)