Dinsos dan Dinas KB P3A Komitmen Bersama Cegah Stunting

BANGKALAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Bangkalan menandatangani perjanjian kerjasama. Salah satu komitmen dalam perjanjian kerjasama itu ialah penanganan stunting dan pendampingan untuk anak dan perempuan korban kekerasan.

Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan, kerjasama antar instansi terus diperkuat agar tercipta sinergitas bersama salam pencegahan stunting dan pendampingan bagi korban kekerasan anak dan perempuan.

“Sebetulnya kerjasamanya sudah lama, ini kita juga bersinergi terkait dengan penanganan korban anak dan perempuan, untuk korban yang berusia di bawah 18 tahun itu ada di Dinsos, kalau yang sudah diatas 18 tahun itu dinas KB P3A,” katanya, Senin (3/1/2022).

Perjanjian kerjasama nantinya juga akan berkomitmen soal pencegahan stunting. “Karena pasca kedatangan ibu Tito Karnavian kemarin, kita harus memadukan data tentang angka stunting baik di DTKS maupun yan gada di Dinas KB P3A,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KB P3A Amina Rahmawati mengatakan, pihaknya akan bersama-sama Dinsos untuk melakukan sosialisasi untuk melakukan pencegahan.

Berita Terkait:  Menkes Perkirakan Vaksinasi Butuh Waktu 3,5 Tahun

“Untuk pencegahan stunting itu ada di kita, kalau penanganannya sudah di Dinkes,” imbuhnya.

Kerjasama ini kata Amina, nantinya juga dalam hal pengelolaan rumah aman yang saat ini tengah di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

“Nanti yang menangani Dinsos, dan pendampingan itu kita, jadi makanya ada sinergitas,” imbuhnya.

Penandatangan kerjasama antar dua instansi tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Taufan Zairinsyah, Kabag Umum, Kabag Kesra, Sekretaris Diskominfo dan penanggung jawab Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).(*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles