BANGKALAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjah mengatakan, puncak libur Lebaran terjadi hari ini, Minggu (16/5/2021), kemarin.
Dengan demikian, Ia meminta, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Dzikir dan Sholawat agar masuk tepat waktu dan tidak bolos kerja, Senin (17/5/2021) hari ini.
Taufan mengatakan, penentuan libur ASN tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker dan Menpan-RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Ia juga mengimbau agar semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengikuti penetapan hari libur. Jangan sampai bolos pada hari pertama masuk kerja.
“Nanti pada hari pertama masuk kita akan sidak untuk memastikan tidak ada yang bolos,” kata dia, Senin (11/5/2021).
Kendati demikian, Taufan tidak menjelaskan apakah ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk atau bolos kerja.(*)