Diikuti Lebih Dari 5 Calon, Pemkab Akan Lakukan Uji Kompetensi bagi Cakades

BANGKALAN – Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadian Hamid, mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kompetensi bagi calon Kepala Desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang di Desa yang menggelar Pilkades 2021.

Sebab berdasarkan data DPMD Kabupaten Bangkalan, ada 11 desa dengan jumlah Bacakades lebih dari 5 orang.

Untuk itu, apabila Bacakades lebih dari 5 orang, maka harus melalui tahap pelaksanaan seleksi tambahan (penilaian unsur pendidikan, pengalaman pemerintahan dan usia serta uji kompetensi).

Seleksi tambahan atau skoring itu, akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 31 Maret 2021.

Namun, sebelum memasuki sistem skoring, pihaknya menyebutkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2Kd) akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasi dan verifikasi keabsahan administrasi terhadap masing-masing Bacakades.

“Hal itu akan dilakukan oleh masing-masing P2KD di tingkat desa,” tutur dia, Senin (04/03/2021)

Setelah dilakukan penelitian administrasi, dan masih tetap lebih dari lima Bacakades. Maka akan dilanjutkan sistem skoring dan uji kompetensi akan berlaku bagi setiap Bacakades.

“Nanti skoring tetap akan dilakukan panitia desa, sedangkan uji kompetensi akan dilakukan oleh pihak ketiga atau akademisi,” jelasnya.

Berita Terkait:  DPRD Imbau Pemkot DIY Maksimalkan Ekspor

“Setelah uji kompetensi dilalui, maka ditetapkan maksimal 5 calon Kades sesuai Perbup,” imbuhnya.

Sekedar diketahui berikut desa yang akan mengikuti uji kompetensi:

Desa Kamal 6 orang Bacakades, Desa Gili Anyar 7 orang Bacakades, Desa Banyuajuh 7 orang Bacakades, Desa Perreng 6 orang Bacakades, Desa Kapor 7 orang Bacakades, Desa Arok 7 orang Bacakades, Desa Lomaer 15 orang Bacakades, Desa Patenteng 6 orang Bacakades, Desa Pamorah 7 orang Bacakades, Desa Tanah Merah Laok 8 orang Bacakades dan Desa Batobelle 6 orang Bacakades.

Sebagai informasi, pemelihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar 5 Mei 2021, terhitung kurang dua bulan lagi. Tahap per-tahap sudah dilakukan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan.

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah resmi ditutup beberapa hari lalu di masing-masing desa melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa atau P2KD.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: