Jakarta – Setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke negara dari tahun 2010-2019 mencapai Rp377,8 triliun. Angka ini, menurut anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan, belum ideal atau tidak sesuai harapan.
“Menurut saya belum ideal dan belum membahagiakan. Dikatakan ideal, bila 142 BUMN telah memberikan pendapatan yang maksimal,” ujar Nasim di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Ia mengatakan, banyak BUMN yang merugi dan belum optimal memberi keuntungan pada negara. Hingga November 2019 saja, kata dia, pendapatan dari seluruh BUMN hanya mencapai Rp210 triliun dan 76 persen dari jumlah itu, hanya disumbang 15 perusahaan.
Sejumlah BUMN yang masih merugi pada 2019, lanjutnya, adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Indofarma (Persero) Tbk, PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Karena itu, ia mendesak Kementerian BUMN agar terus memaksimalkan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut agar mampu memberi keuntungan bagi negara.
Meski begitu, kata Nasim, pemerintah tidak perlu memaksakan BUMN menyetorkan dividen sebanyak tahun lalu selama masa pandemi Covid-19. Bahkan, untuk 2021 pemerintah hanya mematok dividen Rp 26,1 triliun sudah cukup karena masa pandemi memang terasa sangat berat.
“Diharapkan BUMN-BUMN terus bekerja lebih baik lagi dan mempunyai inovasi-inovasi yang ter-update dengan kondisi saat ini untuk mendongkrak laba perusahaan lebih optimal lagi. Di masa pandemi, kami dari Komisi VI DPR RI sudah melakukan agenda rapat kerja dengan Menteri BUMN terkait adanya tambahan anggaran untuk BUMN-BUMN yang terdampak pandemi ini,” pungkasnya.