KPK : Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya arahan khusus mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dalam kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, tidak pandang bulu dalam mengusut kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 yang telah menjerat mantan Mensos dan sejumlah pihak lainnya.

Pihaknya mengatakan, kasus tersebut akan terbuka luas kepada publik di muka persidangan nantinya.

“kami tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dan nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan,” ucapnya, Senin, (15/2/2021).

Kata Firli, KPK akan terus mendalami segala informasi yang berkembang dan akan ditelusuri kepada saksi-saksi. Begitu juga soal dugaan penerimaan uang senilai Rp Rp 1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas dari tersangka Harry Van Sidabuke.

“Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi,” ungkap Firli.

Berita Terkait:  AHY : Bangun Koalisi Tidak Boleh Saling Memaksakan Kehendak

Ia juga menambahkan, KPK terus bekerja melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini. Sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.

Firli juga tidak memungkiri, kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini, tentunya dengan bukti-bukti yang cukup.

“Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja,” tukasnya.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: