Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2021 memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun. Pemberian subsidi ini ditandai dengan penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi.
Jumlah subsidi ini meningkat jika dibandingkan subsidi yang diberikan pada 2020 lalu sebesar Rp2,6 triliun. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemberian subsidi ini bukti pemerintah ingin memberikan harga terjangkau kepada para pengguna kereta api.
“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Menurut Budi, moda kereta api merupakan salah moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat dan masa pandemi ini. Untuk itu, ia juga meminta agar pelayanan kereta api menerapkan protokol kesehatan.
“Saya meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” kata dia.
“PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan Pemerintah dengan baik dan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung masyarakat,” harap Budi.