BANGKALAN – Pembagian masker yang difokuskan untuk kawasan, di area Pecinan, Kabupaten Bangkalan Kamis (4/2/2021), dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif.
Kegiatan yang dilakukan bersama Forkopimda itu guna memutus rantai penularan Covid-19 di Bumi Dzikir dan Sholawat ini.
Pada kesempatan itu, Ra Latif sapaan akrabnya mengatakan, dalam meningkatkan disipilin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bangkalan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 46.
“Dalam Perbup itu bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker ketika keluar rumah akan dikenai sanksi, baik sanksi sosial maupun materiil. Karena vaksin paling utama dalam memutus penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini ada peningkatan kesadaran warga untuk menggunakan masker. Dia berharap disiplin protokol kesehatan ini terus dijaga ditengah-tengah masyarakat.
“Di pasar ini kan tempat kumpulnya banyak orang dari berbagai segmen. Jadi, disini bisa dijadikan tolak ukur disiplin warga. Saya cukup senang saat keliling tadi melihat 90 persen lebih warga sudah pakai masker,” tuturnya.
“Tinggal dibiasakan lagi menggunakan masker yang benar. Jangan cuman dikalungkan saja, namun dipakai dengan benar menutupi hidung dan mulut, apalagi saat berkomunikasi dengan orang lain,” pungkasnya.(*)