BANGKALAN – Dinkes Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meluncurkan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu atau Public Safety Center (PSC) 119.
PSC-119 merupakan pusat pelayanan kesehatan yang menjamin akses semua masyarakat yang berhubungan dengan gawat darurat medis yang berada di Kabupaten Bangkalan.
PSC-119 nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang akan merespon cepat dalam waktu 24 jam. Selain itu PSC-119 berfungsi sebagai penerima laporan masyarakat yang gawat darurat dan cepat membutuhkan pertolongan medis.
Selain itu, PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan untuk mengurangi angka resiko kecacatan dan kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo sudah menyiapkan perangkat, seperti 22 mobil ambulan dan 2 petugas kesehatan yang selalu ada memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tenaga kesehatan sudah kami latih, setiap Puskesmas ada 2 orang petugas yang selalu siaga memberikan pelayanan gawat darurat,” ujarnya saat mengenalkan PSC 119 pada Direktur RSUD Syamrabu dan 22 kepala Puskesmas se Bangkalan, Rabu (17/12/2020).
Sudiyo menerangkan, PSC-119 saat ini sudah masuk dalam aplikasi Bangkalan Sistem Aplikasi Kesehatan Gawat Darurat (Bang Sakera) milik Pemkab Bangkalan.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat yang butuh layanan medis secara cepat bisa menghubungi call center (031) 3095381 atau nomor HP 08113007119. “Sudah didukung sistem online yang mumpuni selama 24 jam non stop,” pungkasnya.
Inovasi tersebut diapresiasi oleh Sekretaris Daerah Pemkab Bangkalan Moh Taufan Zairinsyah. Menurutnya, terobosan Dinkes untuk mempermudah pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangkalan pada era digitalisasi saat ini.
“Ini adalah pelayanan yang perlu dilakukan dimana command centernya ada di gedung dinas kesehatan,” ungkap dia. (*)