Jokowi Minta Kejaksaan Tuntaskan Pelanggaran HAM

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada Kejaksaan untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Penuntasan pelanggaran HAM masa lalu harus segera terlihat.

“Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan kongkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” kata Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, seperti disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/12/2020).

Jokowi berpesan kepada Kejaksaan untuk mengefektifkan kerja sama dengan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM masa lalu.

“Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta penanganan perkara di Kejaksaan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Penegakan hukum juga diminta Jokowi tidak menimbulkan ketakutan.

“Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan,” ujar Jokowi.

“Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: