HRS Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian Polda Metro Jaya.

HRS tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB didampingi pengacaranya.

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah,” ujar Habib Rizieq Shihab melalui kanal YouTube Front TV seperti dilihat kanalberita.co, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq mengatakan, dalam dua kali kesempatan panggilan sebagai saksi itu, dia selalu mengirimkan pengacara ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan. Habib Rizieq beralasan bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang pemulihan.

Habib Rizieq juga mengungkapkan, pada panggilan kedua, pengacara dan penyidik sepakat bahwa Habib Rizieq akan hadir memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020). Namun, kata dia, penyidik tidak mau lagi menunda pemeriksaan.

Berita Terkait:  Rekomendasi Wisata di Malam Hari yang Indah Saat Berlibur ke Jogja

“Tapi karena memang Polda Metro jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima,” kata Habib Rizieq.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: