PWI minta Wartawan Tak Ragu Investigasi Bentrok Polisi Vs FPI

Jakarta-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mendorong wartawan melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkapkan kasus kematian laskar FPI dalam insiden di KM 50 jalan tol Jakarta -Cikampek Senin (7/12/2020) pagi yang kini menjadi sorotan media internasional pula.

Hal itu menjadi keputusan rapat daring DK PWI Selasa (8/12/2020) petang. Rapat dihadiri Ketua DK PWI Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota : Tri Agung, Raja Pane, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha. Dua anggota lainnya, Karni Ilyas dan Rosianna Silalahi berhalangan hadir.

Ilham Bintang menegaskan, Dewan Kehormatan PWI Pusat perlu membuat pernyataan untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait kasus bentrokan antara aparat Polri dan laskar FPI.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,”tegas Ilham.

Sedangkan menurut Asro Kamal Rokan langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

Berita Terkait:  Gejolak Baru Ekonomi di Eropa Setelah Kolapsnya Bank Credit Suisse

“Semagat kita menjaga kemerdekaan pers, mentaati kode etik dan kode perilaku wartawan,”kata Rokan.

Diketahui, 6 orang anggota FPI meninggal akibat tembakan oleh petugas kepolisian pada dini hari Senin 7 Desember 2020

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: