JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Penyidik mengamankan beberapa orang diantaranya pejabat Kementerian Sosial yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan bantuan sosial covid-19.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Kemensos RI pada Jumat pukul 23.00 hingga sabtu dini hari,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Ali mengatakan, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaaan terhadap barang bukti yang diamankan oleh KPK.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” jelas dia.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tukas dia.(*)