Politisi Golkar Dukung RUU Dwi Kewarganegaraan

Jakarta-Politisi parati Golkar Christina Aryani mengatakan RUU Dwi kewarganegaraan merupakan aspirasi dari masyarakat Indonesia di Luar Negeri (diaspora), usulan itu didasari oleh adanya konsekuensi hukum dari penerapan UU exsisting (UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan).

“Kami berharap dari FGD ini bisa mendapatkan banyak masukan dan tentu saja menjadi wacana yang terus bergulir di masyarakat sampai saatnya kita menemukan formula yang tepat agar revisi UU ini benar‐benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Christina saat memberikan kata sambutan pada acara FGD tentang Penerapan Dwi Kewarganegaraan di Indonesia, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (2/11/2020).

Ditegaskan Christina, Indonesia mengadopsi asas kewarganegaraan ganda terbatas khusus bagi anak dari perkawinan campur maupun anak yang lahir di negara berasas ius soli. Secara prinsip kata dia UU Kewarganegaraan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, karena sifat dari UU itu sendiri sering kali statis atau tertinggal dari kemajuan masyarakatnya.

“Meski perlu kita ingat bahwa untuk merubah suatu UU diperlukan kajian hukum yang matang dalam bentuk naskah akademik, yang akan mengkaji berbagai aspek, seperti pertahanan, keamanan, sosiologi, budaya, serta kesiapan dari para penyelenggara negara,” kata wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta II tersebut.

Berita Terkait:  Jokowi Akan Umumkan THR PNS, Berapa Besarannya?

Saat ini kata Christina, revisi Undang-Undang Dwi Kewarganegaraan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Periode 2020 –2024.

“Jika saya boleh berpendapat, key point-nya bukanlah meng-Indonesiakan orang asing, melainkan mempertahankan ke-Indonesiaan seseorang,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: