Pimpinan DPR Minta HRS Patuh Proses Hukum

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin meminta semua orang mematuhi proses hukum yang berlaku, hal itu disampaikan saat ditanya tentang Habib Rizieq Syihab (HRS) yang tidak datang memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Semua orang, termasuk HRS sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silahkan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan,” kata Azis saat diwawancara kanalberita.co di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2020).

Sebagai Pimpinan DPR RI, Azis juga menghormati proses yang sedang berjalan saat ini. Menurutnya, biarkan polisi melakukan penyelidikan lebih jauh dalam upaya mencari fakta hukum.

“Jadi proses itu kan, proses pengumpulan, apa, fakta-fakta hukum yang dilakukan dalam proses penyelidikan. Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan dalam hal ini pihak-pihak tertentu tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara,” ucapnya.

Seperti yang diketahui, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (1/12/2020). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua pada hari kamis (03/12/2020).

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: