KPK Tangkap 10 Orang dan Sita Uang Rp 425 Juta Saat OTT di Cimahi

JAKARTA – Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020).

Ajay ditangkap sekitar pukul 10.40 WIB atas dugaan kasus korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Dalam operasi itu KPK mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat.

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, kepada media, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Saat ini, lanjut Ali, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tukas Ali.(*)

Berita Terkait:  Jokowi Ingin Ajang Balap Mobil F1 di Gelar di Indonesia

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: