Jakarta-Gerindra menghormati proses hukum yang dijalani Edhy Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster.
“Ya yang pertama-tama kami sampaikan bahwa Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku. Dan Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Dasco mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo. Gerindra sedang mempersiapkan pengganti Edhy Prabowo.
“Iya kalau sudah mengundurkan diri kan ya sudah selesai,” imbuhnya.
Soal bantuan hukum, Dasco menyebut keluarga Edhy Prabowo sudah menyiapkan tim kuasa hukum.
“Sampai dengan saat ini keluarga sudah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi Pak Edhy Prabowo dalam proses hukumnya,” ujarnya.
Edhy Prabowo diketahui sebagai Waketum dan Anggota Dewan Pembina di Partai Gerindra, tapi kini telah menyatakan mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka.