Jakarta – Front Pembela Islam buka suara terkait statusnya sebagai salah satu ormas yang tidak terdaftar di pemerintah (Kemendagri). Pihak FPI mengaku tak peduli SKT tak diterbitkan Kemendagri karena dinilai tak ada manfaatnya.
“FPI nggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat,” kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar lewat keterangannya, Sabtu (21/11/2020).
Aziz menegaskan ormas tidak wajib mendaftarkan diri ke Kemendagri. Pendaftaran tersebut, kata Aziz hanya sebagai akses untuk mendapatkan dana bantuan APBN.
“FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan pimpinan Komisi II terkait FPI yang tidak memiliki SKT di kemendagri, menurutnya fungsi SKT adalah cara agar negara memfasilitasi dan mengontrol organisasi masyarakat.
“Prinsip dari SKT sebuah ormas memang lebih untuk fasilitasi dan kontrol negara. Ormas itu kan sebuah hak berserikat berkumpul, dijamin konstitusi. Namanya hak bisa dilaksanakan bisa tidak. Ketika dilaksanakan maka punya pilihan. Pilihannya terdaftar atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Arwani Thomafi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).
Arwani mengatakan ormas yang ingin memiliki SKT maka harus mendaftarkan diri. Jika tidak ingin, maka negara tidak bisa memaksakan.
“Negara tidak bisa memaksakan suatu ormas itu harus terdaftar atau tidak,” ucapnya.
Tak hanya itu, Arwani menyebut FPI tetap bisa berkegiatan sebagai ormas meski tidak terdaftar. Namun resikonya FPI tidak masuk catatan administrasi negara.
“FPI walaupun belum terdaftar di kemendagri tetep sebagai ormas. Ormas yang tidak terdaftar. Ormas yang tidak masuk catatan administrasi negara. Itu aja. Tidak lebih, ormas yang tidak terdaftar tetap bisa melakukan kegiatan sepanjang tidak melakukan pelanggaran sebagaimana ketentuan dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” sebut Arwani.