Jakarta – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal mengklaim bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah sesuai dengan spirit Pancasila yang di sila pertama menyebut “Ketuhanan Yang Maha Esa”
“Saya tegaskan, kita ini hanya mau mengendalikan agar minol ini tidak disalahgunakan, dengan adanya RUU bisa menjadi pengendali dan kenyamanan masyarakat, ini juga bagian dari spirit pancasila yang harus kita aminkan,” kata Illiza yang juga merupakan salah satu penggagas RUU Minol tersebut.
Menurutnya, saat ini pengguna Minol banyak berasal dari kalangan remaja yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahunnya. Ia khawatir, jika tidak ada payung hukum yang jelas penyebaran Minol akan merusak generasi bangsa.
“Pengguna dikalangan remaja semakin meningkat dari tahun ketahun, ini disebabkan tidak jelasnya UU, ” kata dia.
Dia juga memaparkan untuk masyarakat agar tidak terbawa isu yang liar, karena RUU minol ini masih mengakomodir untuk hal-hal tertentu.
” Ini kan masih ada pengecualian, untuk kegiatan Agama, Adat, Farmasi dan ditempat tertentu masih diperbolehkan,” pungkasnya.