Pengusul Tegaskan RUU Minuman Beralkohol Untuk Menyelamatkan Moral Bangsa

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Rapat dilakukan secara fisik dan virtual di ruang rapat Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020), serta dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafii, yang menjadi salah satu pengusul mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol tidak berkaitan langsung dengan agama Islam, namun lebih berkaitan dengan aspek kesehatan dan moral generasi muda.

“Saya dengar ini ada yang mengatakan ‘ini jangan hebohlah minuman beralkohol, ini bukan negara Islam’. Ini bukan soal negara Islam. Masa iya kita nggak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan, bagi moralitas. Kita nggak boleh, hanya gara-gara secara tegas ajaran Islam yang mengharamkan itu,” Ujarnya saat rapat.

Romo menambahkan bahwa tujuan dari Undang-undang ini bukan untuk mengharamkan minol, apalagi menutup produksi minol di Indonesia, dia juga menegaskan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan umat islam, menurutnya RUU ini murni perjuangan moral kesehatan generasi bangsa.

Berita Terkait:  Sakit Hati, AKP Sulman Akui Telah Berbohong

“Kecuali kita sebut mengharamkan minuman beralkohol, itu baru boleh diprotes dikait-kaitkan dengan islam. Ini soal kesehatan yang kebetulan Islam sejalan dengan itu,” sambungnya.

Romo juga menyoroti RUU Larangan Minuman Beralkohol terhadap dampak ekonomi bagi sejumlah daerah di Indonesia. Romo justru menilai kehadiran RUU itu dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi suatu daerah tertentu.

“Saya kira justru ini akan menjadi kejelasan. Kalau penggemar minuman keras kepingin sesuatu yang pas dalam kadar yang dibenarkan undang-undang, mereka akan ramai-ramai menuju ke provinsi tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, RUU Larangan Minol telah kembali dibahas di Baleg DPR RI sejak minggu lalu. RUU Minol sendiri diusulkan oleh 18 anggota Fraksi PPP, 2 anggota Fraksi PKS,,1 anggota Fraksi Gerindra dan 1 Anggota Fraksi PAN.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: