Jakarta – Habib Rizieq menikahkan putrinya sekaligus perayaan maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya, di Petamburan Jakarta Barat pada Sabtu, (14/11/2020). Acara itu dipadati pendukung Habib Rizieq hingga menutup jalan KS Tubun, bahkan di lapangan terlihat beberapa orang tidak memakai masker.
Hal itu mendapatkan teguran langsung dari Pemerintah Pusat yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud, acara pernikahan putri Rizieq Shihab, dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq merupakan pelanggaran terhadap protokol Kesehatan.
“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan Jakpus,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Mahfud menambahkan bahwa pihaknya sudah mengingatkan Pemprov DKI (Anies) agar tegas dan adil menegakkan protokol Kesehatan dalam acara di kediaman Habib Rizieq Shihab.
“Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Mahfud Md.
Hal tersebut mendapatkan respon Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif, dia mengatakan kasus kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab harus dilihat secara adil.
“Melihatnya adil lah bukan hanya habib. Tempat lain kan sama. Hanya jadi sorotan terus menerus dilihat ini ketiga kali habib Rizieq begini. Padahal di banyak tempat banyak yang sama (berkerumun),” kata dia saat ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dia menyinggung beberapa acara kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta, misalnya acara komunitas dan aksi menolak UU cipta kerja.
“Menurut saya kenapa habib saja ditanya. Kelompok lain melakukan enggak? Contoh kegiatan sepeda kan berkerumun sama. Kegiatan (demo UU Cipta Kerja) iya itu kan sama,” kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa keputusan Anies Baswedan memberikan sanksi kepada Habib Rizieq merupakan bentuk dari ketegasan AniEs dalam menegakkan protokol kesehatan di DKI.
“Sudah bagus, sudah sangat tegas, apalagi diberlakukan denda progresif” tegasnya.