BPK: Holding Tak Mampu Perbaiki Kinerja BUMN Perkebunan

Jakarta – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III. Hasilnya, Pembentukan holding dinilai tidak efektif membuat perbaikan kinerja grup perusahaan perkebunan BUMN, pihak BPK mengeluhkan hasil pemeriksaan ini. Padahal holding sudah dibentuk sejak 2014 silam.

Menurut ketua BPK Agung Firman, dari hasil pemeriksaan semester I-2020 (IHPS) BPK, pihak BPK mengkonfirmasi bahwa holding ini sudah tidak efektif sejak 2015 hingga setidaknya semester I-2019. Ditunjukkan dengan tidak adanya perbaikan kinerja keuangan perusahaan hingga kondisi perkebunan yang dinilai tidak dalam standar yang sama dengan induk usahanya, bahkan disebutkan terjadi penurunan Likuiditas, kecukupan modal hingga profit perusahaan.

“Hasil pemeriksaan kinerja pada semester ini yang dilakukan BPK antara lain mengungkapkan efektivitas PTPN III sebagai holding dalam meningkatkan kinerja Grup PT Perkebunan Nusantara, dengan kesimpulan tidak efektif,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam siaran pers, Senin (9/112020).

Menurut dia, BPK melihat kinerja on farm PTPN belum efektif setelah terbentuknya holding BUMN perkebunan. Hal ini terlihat dari belum adanya perbaikan komposisi umur tanaman, efisiensi biaya harga pokok produksi atau HPP setelah holding terbentuk, dan produktivitas on farm yang masih dibawah normal.

Berita Terkait:  Golkar Yakin Menterinya Tak Akan Direshuffle

“Akibatnya, target kinerja on farm PTPN Grup terutama produktivitas tandan buah segar tak tercapai. HPP on farm dan perbaikan komposisi umur tanaman yang menjadi tujuan pembentukan holding tidak tercapai,” ujarnya.

BPK menambahkan bahwa pengkabungan ini tidak memberikan dampak positif bagi perusahaan. Misalnya, kinerja pabrik kelapa sawit yang dimiliki holding ini juga dinilai berkinerja di bawa standar yang dimiliki oleh induk usahanya.

Ditunjukkan dengan beberapa karakteristik seperti jam berhenti kerusakan pabrik, losses minyak sawit, efisiensi pengutipan minyak, efisiensi pengutipan inti sawit, kadar air minyak sawit, kadar kotoran inti sawit hingga kadar air inti sawit.

Sedangkan di pabrik karet, realisasi produksi karet high grade dinilai masih berada di bawah 96% dan belum optimal.

“Akibatnya, pencapaian anggaran mutu kelapa sawit dan karet belum terpenuhi, produksi minyak sawit dan inti sawit, serta produksi karet high grade pada beberapa PTPN Grup belum optimal.” Ujarnya.

Untuk menyikapi persoalan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada PTPN III sebagai holding untuk memperbaiki kinerja perusahaan secara grup dan melakukan evaluasi kinerja secara rutin.

Berita Terkait:  China Dilanda Virus Corona, Bagaimana Nasib Investasi ke RI?

Pihak BPK menyarankan, perusahaan juga diminta untuk menyelaraskan Key Performance Indicator (KPI) dan menyusun roadmap perbaikan komposisi umur tanaman. PTPN I, II, IV, VI. VIII, IX dan XII juga diminta untuk segera menetapkan target kinerja pabrik kelapa sawit dan karetnya dan menyesuaikan standar dengan induk usahanya.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: