Bangkalan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan melakukan strategi jemput bola perekaman e-KTP. Kali ini giliran Pondok Pesantren (Ponpes) yang disambangi Dispenduk.
Perekaman data dilakukan secara offline untuk seluruh santri yang sudah genap umur maupun jelang usia 17 tahun. Hasil perekaman lalu akan diinput ke sistem data dan dicetak fisik kartu penduduknya untuk diserahkan langsung kepada santri melalui Ponpes.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Identitas Disdukcapil Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan, perekaman ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perekaman pada anak yang usianya menginjak 17 tahun.
“Perekaman ini dilakukan untuk mencapai target nasional 98 persen harus mempunyai e-KTP. Jadi ini wajib rekam untuk usia pemula,” ujarnya kamis (5/11/2020) usai melakukan perekaman data e-KTP di Ponpes Syaichona Moh Cholil.
Pihaknya menjelaskan, layanan jemput bola memang sedikit berbeda dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Seluruh petugas dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sederhana. Mulai dari pelindung badan, masker, sarung tangan hingga pelindung wajah.
Ia menyebut, aksi jemput bola ini untuk mengefektifkan proses perekaman data kalangan para santri tanpa mengganggu jam belajar apalagi dimasa pandemi Covid-19. Santri tidak perlu antri ataupun berkerumunan hanya untuk mengurus e-KTP.
“Sistem jemput bola ini, bukan hanya kita lakukan di Ponpes saja, Namun, nantinya juga akan dilakukan ke Desa-desa dan para pelajar menengah ke atas masing-masing sekolah di Bangkalan,” kata dia.
Upaya tersebut, kedepannya akan terus dilaksanakan untuk memberi layanan maksimal kepada masyarakat, apalagi disaat transisi situasi Pandemi Covid-19.
“Kami akan secara proaktif melakukan perekaman data seperti intruksi pusat,” tutup Agus.(*)