Bangkalan – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan cuti libur bersama Maulid Nabi Muhammad selama 5 (lima) hari dari tanggal 28-30 Oktober 2020. Selain itu, ASN juga akan menikmati libur akhir pekan dari tanggal 1 dan 2 November 2020. Sehingga, total, ASN akan mendapatkan libur panjang selama 5 hari.
Sayangnya, libur panjang tersebut tidak bisa digunakan untuk mudik pulang kampung atau bahkan jalan ke tempat wisata. Mengingat, saat ini masih memasuki masa pandemi virus Corona yang belum juga usai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah mengimbau kepada para ASN, agar tetap berdiam diri di rumah masing-masing. Karena hal itu, sudah menjadi keputusan mulai dari pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan video conferensi (Vidcon) dengan pemerintah pusat dan memang diimbau tidak mudik dan jalan- jalan jika tidak berkepentingan,” katanya, Senin (27/10/2020).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan itu menyampaikan, meski ada larangan mudik, pemkab saat ini belum menyiapkan punishment bagi mereka yang melanggar imbauan.
“Tidak ada sanksi, ini sifatnya hanya imbauan saja kepada ASN,” tutupnya.(*)