DPRD Sarankan Pelajar Tak Ikut Aksi Tolak Omnibus Law

Bangkalan – Demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya terjadi di Ibukota DKI Jakarta, namun juga di berbagai daerah di Indonesia. Tak jarang, aksi ini berujung anarkis hingga perusakan fasilitas umum.

Melihat hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hasan mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Ia menilai bahwa pelajar yang ikut demo Omnibus Law tidak memahami isi dari produk undang-undang itu.

“Sebaiknya tidak perlu karena selain tidak memahami subtansi Omnibus law juga rawan terprovokasi yang membuat prilaku anarkistis,” kata dia di Bangkalan, Senin (12/10/2020).

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan guna menyelidiki pelajar dari sekolah di Kota Dzikir dan Sholawat.

“Kalau memang ada rencana aksi lagi, betul saya akan mendesak Disdik agar membuat surat edaran pada kepala-kepala SMP untuk tidak ikut-ikutan aksi,” jelas dia.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, ini juga menyarankan kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan UU Omnibus Law untuk melakukan yudisial review di Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait:  RSUD Lampung Siap Fasilitasi Tes Swab Calon Pilkada 2020.

“Saluran yang efektif dan tepat adalah dengan melakukan uji materi ke MK,” tukas dia.(*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: