Bangkalan – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan tahun ini mendapatkan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 4 miliar. Dana Rp 4 miliar itu harus dibagi untuk 3 BUMD.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setkab Bangkalan Zainul Alim, tiga BUMD yang mendapatkan cipratan dana tersebut yakni Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) mendapat Rp 500 juta, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rp 500 juta dan PD Sumber Daya sekitar Rp 3 miliar. Mengenai sejauh mana realisasinya Zainal tidak bisa menjelaskannya karena masih 2 minggu menempati kursi Kabag Perekonomian Bangkalan.
“Lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Penyertaan modal ini diberikan setiap tahun untuk mengembangkan perusahaan di BUMD,” ungkapnya di Bangkalan, kamis (8/10/2020).
Dia berharap, agar masyarakalt mendukung tumbuh kembang perusahaan plat merah itu. Dia juga berharap, ada perkembangan dan perbaikan pada tiga perusahaan tersebut.
“Pelayanan kepada masyarakat juga kami minta tiga perusahaan ini bisa ditingkatkan,” pesannya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Sumber Daya Moh Kamil menerangkan, untuk penyertaan modal pada tahun ini hanya Rp 3 miliar. Realisasinya, kata dia, masih nanti setelah membayar pajak Rp 10 miliar kepala BUMD dan dikembalikan lagi Rp 3 miliar sebagai penyertaan modalnya.
“Alokasinya nanti akan kami gunakan usaha kami seperti sembako dan lain-lain. Kami juga berencana akan melakukan pengembangan usaha baju seragam sekolah dan madrasah,” tuturnya.
Masih menurut Kamil, karena wabah Covid-19 akhirnya PD Sumber Daya hanya kebagian Rp 3 miliar saja. Jika tidak ada wabah covid-19, katanya, penyertaan modal yang diberikan bisa mencapai Rp 10 miliar.
Sementara itu, mengenai profitnya, dia mengaku, ada keuntungan. Pada tahun 2019, Kamil menjelaskan, keuntungan perusahaan yang dia pimpin mencapai Rp 1 miliar. Keuntungan tersebut dari modal sebesar Rp 6 miliar.
“Kalau profit kami sudah ada pada tahun lalu. Ada keuntungan, makanya keuntungan ini untuk menyetor pendapatan asli daerah (PAD). Untuk tahun 2013 sampai sekarang kami harus menyetor PAD sebesar Rp 10 miliar itu,” tukasnya.(*)