Semarang – Polres Kota Tegal memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmand Edi Susilo. Wasmand diperiksa lantaran konser dandut yang diselenggarakannya tempo hari dalam masa pandemi Covid-19.
“Ya (yang bersangkutan dipanggil),” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, di Semarang, Jumat (25/9/2020).
Kombes Pol Wihastono menambahkan, pemanggilan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu tidak dilakukan di Mapolda Jawa Tengah, melainkan di Polres Kota Tegal.
“Ditangani di Polres Tegal Kota,” tegasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, Wihastono belum menjelaskan secara detail. “Nanti ada konferensi pers,” tambahnya.
Sebagai informasi, hajatan pernikahan dan khitanan digelar Wasmad pada Rabu (23/9/2020) lengkap dengan konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan.