Sempat Molor, Subsidi Gaji Tahap 3 Cair Senin Depan

Jakarta – Subsidi gaji tahap III akan mulai dicairkan pada Senin depan, 14 September 202, Padahal rencana awal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Pemunduran BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III ini karena masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

“Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek),” kata Ida, Sabtu (12/9/2020).

Selain itu, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 ini juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami butuh memastikan kesesuaian datanya,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Untuk Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

Berita Terkait:  Kemenpora Gelar Pelatihan Pendamping Pemuda Berkebutuhan Khusus

BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

“Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara,” kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

“Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar ( BLT Rp 600.000) tepat sasaran,” ujar Ida

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.

Berita Terkait:  9 Pemda di Pulau Sumatra Presentasikan Inovasi Terbaik pada KIPP 2023

Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: