Dinsos Bangkalan Bakal Tertibkan Amal Masjid di Pinggir Jalan

BANGKALAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan berancana menertibkan aksi amal masjid yang ada disejumlah jalan raya di kota dzikir dan sholawat itu.

“Bahkan yang minta-minta (mal-amal, dalam bahasa Madura, Red) itu harus disitu ada kewenangan kita untuk menertibkan itu,” kata Kepala Dinas Sosial kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta, Jumat (11/9/2020).

Wibagio mengatakan, penertiban itu dilakukan agar amal yang diperoleh oleh masjid yang melakukan kegiatan tersebut jelas peruntukannya.

“Jadi dia harus mendaftar ke kita dan melaporkan berapa hasilnya berapa dan digunakan untuk apa? Tapi sampai saat ini kadang kita repot juga,” jelas dia.

“Kita ndak bermaksud harus menyetor ke PAD (pendapatan asli daerah) tidak, hanya dapatnya berapa, digunakan untuk apa? Sehingga tujuannya itu, bahwa itu sah.

Bahkan, pihaknya telah diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menertibkan amal masjid tersebut.

“Kemarin baru ada sosialisasi dari Provinsi terkait itu, untuk ditertibkan. Kita ingin tau aja, takutnya disalahkan gunakanlah itu saja,” tukas dia.

Sebagai informasi, disejumlah ruas jalan nasional yang ada di pulau Madura terdapat masyarakat yang meminta amal untuk kepentingan pembangunan masjid.

Berita Terkait:  Semarak Ramadan, PW GMPI Jatim Bagi-bagi 1000 Takjil Gratis

Mereka biasanya, dalam meminta amal untuk masjid menggunakan microfon dan tiang-tiang kecil.(*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: