Ponorogo – Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo ditutup setelah salah satu anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan Gedung DPRD tersebut terhitung sejak Rabu (9/9/20).
“Untuk sementara kantor DPRD Ponorogo ditutup dulu sambil menunggu hasil swab seluruh anggota dewan,” kata Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Rabu (9/9/2020).
Sunarto juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk menjalani karantina mandiri dan menerapkan sistem bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, Sunarto juga meminta seluruh anggota untuk menjalani test swab, dan di gelar selama dua hari berturut-turut.
“Karena ada yang positif Covid-19 maka hari ini juga saya instruksikan kepada seluruh anggota DPRD untuk swab. Hari ini sudah dimulai anggota di komisi A dan komisi B,” ungkap Sunarto. Sisanya akan dilakukan pada Kamis, (10/9/2020). Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo juga menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh ruangan di DPRD untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.