BANGKALAN – Korp PMII Putri (Kopri) Cabang Bangkalan, Rabu (9/9/2020) melakukan audensil dengan Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif). Dalam aidensi itu mereka kepada Ra Latif menyampaikan keprihatinan terkait masih maraknya kekerasan pada perempuan dan anak, termasuk beberapa kasus yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Kopri PMII meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mencari solusi terkait masih adanya kekerasan pada prempuan dan anak, diantaranya dengan segera meralisasikan adanya rumah aman (shelter) bagi korban kekerasan sesuai Perda Kabupaten Bangkalan No 6 tahun 2009 dan adanya akses pelaporan yang jelas terhadap korban.
“Selain itu kami juga menginginkan adanya kehadiran negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bangkalan serta keberpihakan terhadap korban dan adanya koordinasi dengan pihak terkait untuk ikut andil dalam memikirkan solusi serta tindakan preventif selanjutnya,” ujar Ketua Kopri PMII Nurhidayah di Bangkalan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangkalan menyambut baik masukan Kopri PMII cabang Bangkalan yang telah menyampaikan beberapa tuntutan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan.
Bupati menjelaskan bahwa saat ini salah satu target pembangunan di Kabupaten Bangkalan adalah menjadikan Bangkalan menjadi Kabupaten Layak anak (KLA).
KLA ini tidak hanya dituntut dalam hal kesehatan anak namun juga program perlindungan terhadap anak dan perempuan dan termasuk fasilitas serta regulasi didalamnya.
“Karena itu saat ini melalui berbagai pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Bangkalan tengah membangun berbagai keperluan terkait tercapainya Kabupaten Layak Anak serta perlindungan bagi perempuan. Karena itu masukan dari PMII ini juga menjadi sumbangsih bagi kami dalam pencapaian KLA dan perlindungan bagi perempuan,” ujarnya.(*)