Dinkes Bangkalan Akan Bangun IPAL di Dua Puskesmas

BANGKALAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan akan melakukan pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tahun ini. Dinkes akan meletakkan IPAL di dua Puskesmas. 

Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo menyampaikan, pengadaan IPAL akan diletakkan di Puskesmas Modung dan Konang. Berdasarkan LPSE Kabupaten Bangkalan, pengadaan tersebut sudah selesai masa tendernya. Dalam hasil evaluasi dimenangkan oleh CV Red Jaya Utama, dengan harga penawaran dan terkoreksi sebesar Rp 566.501.221.

“Kurang lebih Rp 345 pada setiap Puskesmas Modung dan Konang,” kata Sudiyo seperti dikutip dari lama Bangkalan.go.id Selasa (8/9/2020).

Sudiyo menjelaskan, IPAL adalah perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang dapat mengolah cairan air limbah buangan aktifitas layanan kesehatan. Sehingga, cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan.

Saat ini, masih dalam tahap pekerjaan fisik. Karena jika dipasang sebelum fisik selesai khawatir akan rusak pada perlengkapan IPAL.

“Takut di injak-injak jika dipasang sebelum pekerjaan fisik selesai, tunggu rampung dulu,” katanya.

Sudiyo berharap dalam pengadaan IPAL tersebut berjalan dengan lancar. Sehingga dengan begitu, dapat menyaring dan membersihkan air yang sudah tercemar, baik domestik maupun bahan klinis.

Berita Terkait:  Bupati Lantik 134 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Bangkalan

“Semoga lancar dan bermanfaat di dua Puskesmas untuk air yang tercemar,” pungkasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: