BANGKALAN – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Pusat Perbelanjaan Bangkalan Plaza Kamis (3/9/2020). MPP ini diperluka untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
R Abdul Latif mengatakan pendirian pusat layanan publik ini merupakan cita-cita untuk memajukan Kabupaten Bangkalan. Dengan pelayanan yang cepat, tepat dan transparan ini diharapkan Kabupaten Bangkalan memiliki pelayanan yang lebih maju dan terbebas dari praktik pungutan liar, serta mempermudah masyarakat dalam mengurus sesuatu.
“Mal Pelayanan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan program pelayanan yang prima dan efesien,” kata R Abdul Latif disela-sela peresmian peresmian MPP.
“Nantinya pelayanan-pelayanan untuk masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” sambung dia.
R Latif menjelaskan ada sekitar 106 pelayanan yang tersedia di MPP ini. Beberapa pelayanan itu, misalnya kepengurusan tanah, pembuatan KTP, KK, Imigrasi, dan kartu lainnya. Ada juga pelayanan kesehatan, keagamaan, kepolisian, hingga samsat yang juga menyediakan layanan di MPP.
Program tersebut diresmikan dengan pemotongan pita yang dilakukan Bupati Bangkalan. Setelah proses seremonial, Bupati beserta tamu undangan melakukan peninjauan lokasi serta melihat secara langsung proses pelayanan di MPP. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan tujuh SIUP secara gratis kepada masyarakat.
Dalam operasionalnya, MPP itu akan buka setiap hari yakni Senin hingga Jumat mulai pukul 07.00-15.00 WIB. Lokasinya berada di lantai 3 Bangkalan Plaza. Masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan pelayanan dengan syarat berkas yang diajukan juga lengkap.(*)