Mishbahul Wathoniyah Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bangkalan

BANGKALAN – Mishbahul Wathoniyah dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan dari Fraksi PKS. Misbahul menggantikan Mujiburahman lantaran meninggal dunia.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Mishbahul Wathoniyah yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa Nomor 171. 433/734/011.2/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

“Alhamdulillah dari awal prosesnya lancara sampai sekarang,” jelas Misbahul di sela-sela pelantikan, di gedung DPRD Bangkalan, Senin (31/8/2020).

Tampak hadir dalam pelantikan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan jajaran Forkopimda, KPU Kabupaten Bangkalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. (*)

Berita Terkait:  Rangkul Milenial, GPK Sulsel Gelar Safety Riding dan Festival Band

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: