PAMEKASAN – Direktur Studi Riset Pengembangan Madura (SRPM) Abdul Gaffar, menyayangkan kasus dugaan pencatutan nama ulama oleh Bupati Pamekasan Badrut Taman dan pihak pengelola Kota Cinema Mall (KCM) untuk memuluskan perizinan pengelolaan KCM. Apalagi para ulama sebenarnya secara terang-terangan menolak KCM.
“Ya. Itu sangat kita sayangkan atas pencatutan foto ulama tersebut. Padahal dari awal para ulama sudah jelas-jelas sangat menolak keberadaan KCM karena dianggap lebih banyak modhoratnya ketimbang maslahahnya,” kata dia kepada Kanalberita.co, Pamekasan, Rabu (26/8/2020).
Menurut Gaffar, kasus pencatutan itu bisa mengarah pada pencemaran nama baik. Apalagi pencatutan tersebut dilakukan sejumlah kaum elit masyarakat. Para ulama dan masyarakat Pamekasan pun sudah melaporkan hal ini kepada Polres Pamekasan.
“Pencatutatan tak ubahnya sebagai operandi bagi yang berkepentingan untuk meloloskan KCM lantaran terikat dengan kontrak poyek. Bahkan, ada unsur ke arah manipulasi mengarah pada pencemaran nama baik,” ungkap dia.
Gaffar melihat ada unsur kesengajaan dalam dugaan pencatutan nama kyai tersebut. “Jika nanti terbukti,maka sudah tidak ada sinergitas antara ulama dan umara’ dalam mengayom masyarakat,” tandas dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah ulama dan habaib di Madura melaporkan Bupati Pamekasan Badrut Taman dan pihak pengelola Kota Cinema Mall (KCM) ke Polres Pamekasan lantaran kedapatan mencatut nama KH. Ali Karrar Sinhaji yang merupakan pimpinan Aliansi Ulama Madura (AUMA).(*)