PAMEKASAN – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pamekasan, Madura mendukung langkah para ulama yang melaporkan pengelola Kota Cinema Mall (KCM) yang mencatut nama kiai dalam upaya mendapatkan izin Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
“Saya atas anggota fraksi PPP mendukung langkah para ulama dan sejumlah tokoh serta masyarakat yang melaporkan oknum pengusaha yang dalam proses mengajukan perizinan itu mencatut beberapa ulama terkemuka di Kabupaten Pamekasan,” ungkap Anggota Fraksi PPP Pamekasan, Ali Masykur kepada Kanalberita.co, Pamekasan, Selasa (25/8/2020).
Selanjutnya, Ali Masykur juga mengecam aksi pengusaha yang mecatut nama ulama dan kiai di Kota Gerbangsalam itu.
“Fraksi PPP mengecam pengusaha nakal atau pengusaha yang mencatut para kiai atau ulama dalam upaya memperoleh perizinan,” jelas dia.
Faktanya, ulama yang bersangkutan merasa dirugikan dan melapor ke Polres. Menurutnya, pengusaha nakal yang mencatut nama kiai dan ulama berakibat fatal. Bahkan menurut dia izin perusahaan itu bisa dicabut.
“Jadi akibatnya ini bisa berakibat fatas karena pengusaha yang bersangkutan mencatut salah satu atau beberapa nama-nama tokoh ulama di pamekasan itu bisa dicabut izinnya,” ungkap dia.
“Kalau nanti dalam proses perjalanannya itu terbukti bahwa yang bersangkutan membawa nama-nama kiai atau para yang tercatut sebagaimana ulama yang melapor hari ini ke Polres Pamekasan,” tandas dia.

Sebagai informasi, Sejumlah ulama Madura melaporkan Kota Cinema Mall (KCM) yang mencatut nama kiai pada izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan, Selasa, (25/8/2020).
Direktur Pembela Hukum (LPH) Pamekasan, Abdul Bari mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan pencatutan foto/pemalsuan dokumen foto KH Ali Karrar Sinhaji dan KH Fadholi Moh Ruham pada izin UKL-UPL Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasaan.
“Kami ingin mengawal proses hukum terhadap kasus ini hingga tuntas,” terang Abdul Bari usai melaporkan ke SPKT Polres Pamekasan.