Tak Hadiri Paripurna Interpelasi, Bupati Pamekasan Dinilai Khianati Demokrasi

PAMEKASAN – Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengkir dari sidang paripurna interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemakasan, Kamis (13/8/2020). Bupati diwakili Sekda Pamekasan pada sidang Paripurna itu.

Menanggapi itu, anggota Bamus DPRD Kabupaten Pamekasan Ali Masykur, mengatakan bahwa ketidakhadiran Bupati Pamekasan Badrut Tamam merupakan penghianatan demokrasi.

“Ini penghianatan Demokrasi,” jawab Ali Masykur singkat kepada Kanalberita.co, Pamekasan, Kamis (13/8/2020).

Kendati, kata Ali Masykur, dalam aturan Permendagri atau dalam tata tertib diperbolehkan Bupati mewakil Wakil Bupati, atau Wakil Bupati mewakili Sekda diperbolehkan Permendagri tersebut.

“Akan tetapi ini adalah bentuk penghianatan demokrasi. Karena forum interpelasi adalah hak anggota DPRD yang disahkan dan dibenarkan dalam Undang-undang, terutama Undang-undang 23-2014,” kata Ali Masykur.

Dengan demikian, Ali Masykur yang merupakan inisiator interpelasi pengadaan mobil Siaga Tanggap Peduli (Sigap) di Kabupaten Pamekasan mengaku kecewa dengan sikap Bupati Badrut Tamam.

“Kita ini inisiator interpelasi, menginginkan bahwa interplasi sebagai edukasi demokrasi bagi masyarakat, sehingga wakil rakyat menanyakan langsung kepada Bupati. Hal-hal yang berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat atau yang lain-lain,” tandas dia.(*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: