Anggota DPR: BUMN Jangan Berpesta di Atas Penderitaan Eks Karyawan

Jakarta– Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP Elly Rachmat Yasin menilai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah melalui PP No. 23 tahun 2020 terkesan dipaksakan. Ketika dihadapkan pada keresahan para eks karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines. Sejak 2016 uang pesangon yang dijanjikan tak kunjung dilunasi.

“Sebanyak 1.233 eks karyawan telah menjadi korban PHK oleh maskapai penerbangan, Merpati, yang salah urus sehingga mengakibatkan kebangkrutan. Kini mereka kembali harus menelan kegalauan ketika tidak memperoleh kejelasan kapan hak mereka dilunasi,” ungkapnya.

Pada saat yang sama, Kementerian BUMN tengah berkonsolidasi melakukan percepatan program PEN dengan skema pembayaran kompensasi, penyertaan modal negara (PMN) dan dana pinjaman (talangan) kepada beberapa BUMN hingga ratusàn triliun.

“Bagi kami, memang dibutuhkan upaya penyelamatan BUMN. Karena itu, Komisi VI DPR melakukan pendalaman secara maraton dalam beberapa minggu ini. Tetapi, saya berharap menteri BUMN juga harus membuka mata atas nasib eks karyawan Merpati,” katanya.

Dikatakan Elly, mereka sudah mengalah bahwa pembayaran dengan cara dicicil, tetapi hingga kini tidak ada tindaklanjutnya. Bahkan tidak ada koordinasi lanjutan dan terkesan putus kontak.

Berita Terkait:  Gita Sapta Praba Juarai Festival Drumband GPK

Lebih lanjut, protes eks karyawan Merpati kepada kementerian BUMN pada Kamis 9 Juli kemarin merupakan bukti tidak adanya koordinasi. Karena itu, kami mengusulkan agar dilakukan pemanggilan kepada Menteri BUMN terkait nasib eks karyawan Merpati maupun dari beberapa BUMN yang sudah bangkrut.

“Jangan sampai upaya pemerintah menyelamatkan BUMN justru terkesan berpesta di atas penderitaan para eks karyawannya. Hal ini akan menjadi catatan bagi kami, sebelum dana penyelamatan BUMN direalisasikan, hak eks karyawan sebesar Rp. 318,17 miliar juga harus segera diselesaikan”, jelasnya.

PEN jangan hanya menguntungkan BUMN melalui anggaran stimulus Rp. 152 triliun, tetapi tidak menyentuh pada akar persoalan. Padahal persoalan yang mendasar di saat pandemi ini yaitu menjaga daya beli masyarakat. Itu bisa dicapai jika pendapatan masyarakat stabil. Masyarakat membutuhkan keadilan ekonomi.

“Pembayaran uang pesangon menjadi salah satu indikasi keadilan ekonomi di republik ini,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: