Dinilai Berbau Komunis, GPK Minta RUU HIP Dikeluarkan dari PROLEGNAS

JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) meminta pemerintah untuk melarang semua hal yang berbau komunisme. Sebab hal ini bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa

“Pancasila jangan diutak-atik lagi dan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah siap mengamankan Pancasila dari kemungkinan-kemungkinan mengganggu kelestarian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia,” kata Ketua Umum PP GPK Andi Surya Wijaya Ghalib.

Agar ajaran Pancasila itu tetap terpelihara, Andi meminta kepada pemerintah dan DPR untuk tidak lagi membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU ini bukan hanya menimbulkan polemik, namun berpotensi memunculkan benturan antar elemen bangsa karena mengotak-atik Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa.

“Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah mempertegas bahwa RUU HIP harus dikeluarkan dari PROLEGNAS tahun 2020. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia bersifat final,” tegas Andi.

Andi menyebut bahwa selama ini GPK merupakan berada di garis terdepan untuk memperjuangkan Indonesia sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: