MAKI Apresiasi KPK Tangkap Buron Nurhadi dan Menantunya

JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi penangkapan buron KPK eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

“MAKI memberikan apresiasi kepada KPK atas tertangkapnya buron ini meskipun pada saat sulit pandemi corona yang menyulitkan satgas untuk memburu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Boyamin mengatakan penangkapan Nurhadi dan menantunya ini merupakan prestasi bagi KPK.

“Sudah sewajarnya Saya memberikan penghormatan kepada KPK dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron. Kami hanya sebatas memberikan informasi yang didapat dari 4 kluster informan dan selanjutnya tim KPK yang menindaklanjuti dengan kewenangannya,” jelas dia.

“Penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada moment lebaran dan ini terbukti tidak jauh dari lebaran. Mungkin hal ini berdasar analisa saat lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi. Mengenai lokasi penangkapan, hanya bisa memberikan gambaran bahwa pertengahan puasa Kami telah memberikan informasi keberadaan properti yang diduga ditempati menantunya di daerah Simpruk,” sambung dia.

Berita Terkait:  Sebarkan Berita Bohong, Penyebar Video Babi Ngepet di Depok Ditangkap Polisi

Selanjutnya, kata dia, MAKI konsisten untuk memberikan hadiah HP iPhone 11 kepada empat kluster informan dengan cara dua kluster mendapat 1 HP iPhone 11 dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya.

“Sebenarnya untuk Nurhadi hanya berhadiah 1 HP iPhone 11 dan satunya untuk buron Harun Masiku, namun karena Kami yakin Harun Masiku telah meninggal maka hadiah tersebut diberikan kepada kluster informan Nurhadi. Namun demikian jika suatu saat tertangkap Harun Masiku maka Kami akan tetap memberikan hadiah kepada informan validnya,” tandas dia.

Sebelumnya, Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Nurhadi berada di dalam rumah itu bersama istri, anak, serta cucunya.

Selain Nurhadi dan Rezky, tim KPK membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, untuk periksa. Penyidik KPK Novel Baswedan ikut dalam tim penangkapan Nurhadi tersebut.

Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir empat bulan. Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) dijerat sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Desember 2019.

Berita Terkait:  KPK Tunggu Putusan Pengadilan Soal Menpora

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.(*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: