Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta aparat kepolisian untuk lebih intens mendalami dugaan adanya jual-beli surat bebas COVID-19 secara daring.
Nasir mengatakan praktik seperti itu tidak bisa dibiarkan, karena ini juga membuat para tenaga medis seperti tidak dihargai pengorbanannya.
“Banyak tenaga medis yang meninggal setelah merawat pasien corona, eh, ada pihak yang diduga menjual surat tugas bebas corona,” kata Nasir dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Nasir menduga penjualan itu yang membuat penumpang di bandara membeludak. Oleh karena itu, dia meminta polisi mendalami kasus itu guna melindungi warga yang menggunakan jasa pesawat terbang.
Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang tersangka dari dua kelompok yang diduga sebagai pelaku jual beli surat keterangan sehat palsu terkait bebas Covid-19. Untuk selembar surat sakti yang jadi salah satu syarat bebas bepergian para tersangka mematok tarif Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Per lembar surat keterangan itu dijual dengan harga Rp 100.000 – Rp 300.000,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (15/5/2020).(*)