Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa Harun Masiku tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah meninggal.
Harun Masiku merupakan eks caleg DPR dari PDIP. Ia dinyatakan buron dan tidak ada kabarnya hingga kini.
“Dasarku adalah untuk kasus Nurhadi hampir tiap minggu datang informan menemui aku dengan informasi-informasi baru, lha, Harun Masiku tidak ada kabar apapun, sehingga aku yakin sudah meninggal,” ungkap Boyamin kepada Kanalberita.co, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Sejak awal keberadaan Harun Masiku memang sudah misterius. Untuk itu, MAKI akan segera membuat laporan orang meninggal.
“Kami akan segera membuat laporan orang hilang dan harus dinyatakan meninggal jika nanti selama dua tahun HM tidak muncul,” ungkap dia.
Menurutnya, hal itu penting untuk status istri dan anaknya terkait hak boleh menikah lagi bagi istrinya dan juga hak waris bagi istri dan anaknya.
“Juga penting bagi KPK untuk menghentikan penyidikan ( SP3 ) dengan alasan tersangka telah meninggal dunia,” tandas dia. (*)