Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan khawatir, kebijakan pelonggaran transportasi di tengah masa darurat pandemi virus Corona (COVID-19) telah membingungkan masyarakat.
“Karena kebijakan tersebut dapat bertentangan dengan regulasi pencegahan dan penanganan COVID-19 yang masih diterapkan saat ini, sehingga berpotensi justru dapat memperpanjang masa pandemik Corona,” ujar Bamsoet dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Dengan demikian, Bamsoet meminta Menteri Perhubungan (Menhub) meninjau ulang kebijakan relaksasi atau pelonggaran transportasi umum tersebut.
Bamsoet juga meminta Menhub mengedepankan orientasi aspek kesehatan dalam mengimplementasikan kebijakan, tidak hanya untuk penyelamatan ekonomi saja.
Bamsoet mendorong Kemenhub untuk konsisten dalam memberlakukan sebuah kebijakan, terutama yang berfokus pada pengendalian pandemik COVID-19.
Ia pun meminta Pemerintah Pusat dan Daerah berkomitmen mengawasi pergerakan transportasi mudik agar tetap berada dalam pemantauan.
“Sesuai dengan protokol COVID-19 bahwa mudik tetap tidak dilakukan, sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” tandas Bamsoet. (*)