Jakarta – Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI, Achmad Baidowi, menilai Peratutan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Tranportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tidak memenuhi ketentuan physical distancing.
Dia menilai, Pemenhub yang yang diteken Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan sangat ambigu.
“Pengaturan yang tertuang dalam Permenhub 18/2020 Pasal 11 ayat (1) huruf d tersebut ambigu. Jika pemotor diperbolehkan mengangkut penumpang tentu tidak memenuhi ketentuan physical distancing,” kata pria yang disapa Awiek itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Baidowi menilai, hal tersebut sekaligus menunjukkan lemahnya aspek komunikasi dan koordinasi dalam penerapan PSBB. Sehingga, menghasilkan kebijakan berbeda.
“Ini seharusnya tidak perlu terjadi. Gara-gara keputusan yang berbeda tersebut, maka para ojek dirugikan. Di satu sisi dilarang, namun di sisi lain diperbolehkan,” ucapnya.
Diketahui, PSBB diberlakukan atas dasar UU 6/2018, PP 21/2020, Kepres 9/2020, Permenkes 9/2020 yang dalam pelaksanaan teknisnya diatur oleh peraturan kepala daerah. Dalam Permenkes 9/2020 jelas diatur mengenai pembatasan moda transportasi baik pribadi maupun umum, yakni memerhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antarpenumpang.
Sementara, keluarlah Permenhub 18/2020 Pasal 11 ayat 1 huruf c yang melarang sepeda motor mengangkut penumpang. Namun pada huruf d sepeda motor diperbolehkan mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan seperti dilakukan untuk aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.
Wakil Ketua Baleg DPR itu pun menilai lahirnya Permenhub akan menyulitkan penerapan kebijakan PSBB di lapangan. Padahal, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 405,1 triliun yang dapat dianggarkan untuk membantu ojek online.
“Terlihat ketentuan tersebut lebih bernuansa ekonomi-politik. Pemerintah sudah menyiapkan paket stimulus Rp 405,1 Triliun, dari jumlah tersebut sebagian bisa digunakan sebagian untuk membantu para para ojek online,” tutup dia.[]