DPR Pertanyakan Kebijakan Impor Daging Kerbau Dari India

Kanalberita.co – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah pertanyakan Perum Bulog yang akan melakukan impor daging kerbau India sebanyak 25 ribu ton pada bulan April 2020 untuk persiapan kebutuhan ramadan.

Padahal menurut Ema saat ini status India baik negara maupun zona belum bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hal ini sesuai dengan data World Organisation for Animal Health (OIE).

“Meskipun berdasarkan PP No 4 Tahun 2016, India merupakan salah satu negara yang memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia. Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati mengeluarkan izin impor. PMK merupakan zoonosis yaitu secara alami dapat menular dari hewan ke manusia” ucap Ema, Selasa (10/3/2020).

“Mengacu pada UU No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, dalam upaya mewujudkan kepentingan nasional, kebijakan impor daging kerbau dari India dinilai kurang tepat”, ucapnya lagi.

Ema Juga menjelaskan kalau saat ini India merupakan salah satu negara yang juga terjangkit virus corona dengan penderita sejumlah 30 orang. Wabah virus Covid-19 meresahkan masyarakat di berbagai belahan dunia.

Berita Terkait:  Ketua MPR Sebut Pemulihan Ekonomi Dapat Dilakukan Jika Masyarakat Patuhi PSBB

“Kebijakan impor ini pemerintah dinilai kurang serius untuk melindungi warga negaranya. Jangan sampai hanya dengan dalih untuk pemenuhan kuota pangan (daging) dalam negeri, kita mengesampingkan masyarakat untuk terhindar dari penyakit”, ujarnya

Disamping itu menurutnya, alternatif pemenuhan daging nasional dapat dilakukan dengan cara pemerintah harus serius mengembangkan potensi peternakan dalam negeri tanpa harus bergantung impor. Sehingga dalam kondisi wabah seperti sekarang ini,ketahanan pangan tetap dapat terwujud

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles