JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta agar Kerajaan Arab Saudi mempertimbangkan kembali kebijakan penghentian sementara layanan visa umrah, khususnya bagi warga Indonesia.
“Apalagi, selama ini Indonesia menyumbangkan jamaah umrah terbesar di dunia,” Anggota Komisi VIII DPR RI Iip Miftahul Choiry.
Menurut Iip, pihaknya mendorong dan mendukung berbagai pendekatan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi agar tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dilarang ke Arab Saudi.
“Kami mendukung upaya Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh yang mengusahakan agar warga Indonesia tetap bisa umrah ke Arab Saudi,” jelasnya.
Perlu diketahui, sampai sekarang belum ditemukannya kasus virus corona di Indonesia, padahal negara-negara tetangga sudah ditemukannya ada penderita penyakit ini.
Sebelumnya juga WHO Representative untuk Indonesia Dr. Paranietharan telah mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia menyelamatkan para warganya dari ancaman covid-19.
“Belum adanya virus tersebut di Indonesia diharapkan bisa menjadi pertimbangan Arab Saudi untuk memberikan perlakukan khusus bagi jemaah asal Indonesia yaitu tetap mengizinkan untuk datang ke Tanah Haramain, Mekkah dan Madinah,” papar politisi PPP itu.
Selanjutnya, dirinya juga mendorong pemerintah untuk memberikan pelatihan pencegahan virus corona kepada calon jamaah umrah dan haji dari Indonesia.
“Ini harus dilakukan, jika memang pemerintah Arab Saudi tidak memasukkan Indonesia ke dalam list daftar negara yang dilarang ke Arab Saudi,” pungkasnya. (*)