KANALBERITA.CO, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padusan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto terindikasi ada politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon yaitu Calon Petahana
Menurut Miftakhul Ikhsan, Iriani Muarifah yang merupakan nomor 2 yang juga petahana memenangkan kontestasi ini diduga dilakukan dengan cara yang tidak benar dengan menggunakan politik uang.
Miftakhul mengungkapkan Pilkades Padusan sendiri telah selesai perhitungan sekitar pukul 16.30 WIB dengan perolahan suara nomor urut 1 mendapat 478 suara dan calon nomor 2 mendapat 610 suara dengan suara tidak sah 22 suara.
“Dalam pelaksanaannya kami meyakini Isu tentang pembagian uang kepada warga sebelum hari pelaksanaan pemilihan yang diduga dari pasangan calon nomor urut 2 itu benar adanya. Ada bukti percakapan via WA dan juga rekaman video pengakuan warga yang telah menerima uang sebesar seratus ribu rupiah per orang”. Ungkap Miftakhul kepada Kanalberita.co, (Mojokerto, 23/10/2019).
Lebih lanjut Pria yang biasa disapa Miftakhul ini menjelaskan kalau dirinya telah mengambil langkah dengan melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan calon petahana ini kepada panwas pilkades dan akan merencanakan mengambil langkah hukum lainnya.
“Kami telah resmi melaporkan dugaan politik uang ini kepada panwas pilkades dengan melampirkan bukti percakapan WA dan rekaman video pengakuan warga namun belum melihat respon tindak lanjut dari panwas. Kami juga merencanakan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum”, ujar Miftakhul.
“Cara-cara politik uang sangat tidak bermartabat dan tidak mendidik bagi masyarakat khususnya generasi muda. Maka dari itu harus dipastikan pilkades desa padusan bersih dari politik uang”, tambahnya lagi.
Miftakhul juga berpesan bahwa pilkades harus berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan bermartabat agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dari suara rakyat.
Pemilihan Pilkades sendiri dilaksanakan secara serentak dengan diikuti 192 desa di 14 kecamatan yang di kabupaten Mojokerto.